30 Desember 2011
Dengan pesanan 6 Su-30MK2 maka skadron Su-27/Su-30 akan genap menjadi 16 unit (photo : Kaksus Militer)
Jakarta, DMC - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memastikan membeli enam unit jet tempur Sukhoi Su-30 MK2 dari Rusia sebagai bagian dari rencana strategis untuk memenuhi kekuatan udara pesawat tempur Sukhoi hingga satu skuadron atau setara 16 jet tempur.
Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan kontrak pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan JSC Rosoboronexport Rusia, Kamis (29/12) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta.
Dalam acara penyerahan kontrak tersebut, pihak Kemhan diwakili oleh Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan RI Mayjen TNI Ediwan Prabowo, sedangkan pihak Rosoboronexport Rusia diwakili oleh pejabat perwakilannya di Indonesia Vadim Araksin.
Hadir menyaksikan serah terima kontrak tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan dan Mabes TNI AU antara lain Kepala Pusat Pengadaan Baranahan Kemhan Laksma TNI Ir. A. Djonie Gallaran, MM, Asrena Kasau Marsda TNI Rodi Suprasodjo, S.IP dan Kadisadaau Marsma TNI Achmad Zainuri. Hadir pula Duta Besar Rusia Untuk Indonesia Alexander A. Ivanov.
Pengadaan enam unit jet tempur Sukhoi Su-30 MK2 ini untuk melengkapi 10 Sukhoi yang kini sudah dimiliki TNI AU sehingga nantinya genap menjadi satu skuadron yang ditempatkan di Pangkalan Udara (Lanud) Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
10 Shukoi tersebut terdiri enam unit Sukhoi jenis Su-27 SKM dan empat unit Sukhoi jenis Su-30 MK2. Dengan penambahan enam unit jet tempur Sukhoi Su-30 MK2 tersebut diharapkan dapat menambah kekuatan tempur TNI AU dalam menjaga kawasan udara Indonesia.
Kabaranahan Kemhan RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak JSC Rosoboronexport Rusia yang telah menunjukkan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sehingga realisasi pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 dapat terpenuhi.
Realisasi pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 menjadi salah satu perkembangan positif dari hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua negara di bidang pertahanan terutama kerjasama pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista).
Kabaranahan Kemhan RI berharap, di masa mendatang Pemerintah Indonesia dapat mencapai kebutuhan Alutsista khususnya pesawat tempur yang dapat menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman baik internal dan eksternal.
Mengakhiri sambutannya, Kabaranahan Kemhan RI mengatakan, dengan telah diserahkannya kontrak pengadaan Sukhoi Su-30 MK2, maka kedepan kedua belah pihak memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan proses pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 seperti yang telah direncanakan dan Kemhan RI berharap dapat selesai tepat pada waktunya.(BDI/SR)
(DMC)
View the Original article