Showing posts with label Diresmikan. Show all posts
Showing posts with label Diresmikan. Show all posts

Lapangan Terbang Rumpin Diresmikan KASAU

on Sunday, December 23, 2012

15 Desember 2012

Lapangan terbang Rumpin di bawah Komando Pangkalan Udara Atang Sanjaya, Bogor (image : GoogleMaps)

JAKARTA, KOMPAS.com-Kepala Staf TNI AU Marsekal (TNI) Imam, Sufaat meresmikan Lapangan Terbang Rumpin, sebagai Detasemen Angkatan Udara di bawah Komando Pangkalan Udara Atang Sanjaya Semplak Bogor,  untuk mendukung operasi penerbangan TNI Angkatan Udara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12/2012).

Kasau menjelaskan, lapangan terbang Rumpin selain berfungsi sebagai (air strip), pangkalan udara cadangan (alternate air base) dan landasan udara cadangan (alternate field) bagi pesawat latih dan pesawat militer/sipil yang membutuhkan landasan darurat dalam penerbangan.

"Selain itu Lapangan Terbang Rumpin memiliki nilai strategis sebagai lokasi gelar sistem pertahanan udara melalui Konsep Pertahanan Negara (KPN) yang ditujukan untuk kekuatan pertahanan ibu kota. Lapangan Terbang Rumpin akan dikembangkan sebagai tempat latihan terkait tugas operasional TNI AU antara lain latihan awak pesawat, terjun payung dan manuver darat Paskhas khususnya detasemen Bravo serta tempat pembinaan potensi olahraga dirgantara", ujar Kasau menjelaskan.

Personel Den Bravo yang ditempatkan di Rumpin siap diberangkatkan lewat Lanud Halim ke seluruh medan penugasan di Tanah Air. Lapangan terbang Rumpin merupakan air strip peninggalan Jepang, setelah Perang Dunia Kedua.

Aset tanah lapangan terbang serta seluruh fasilitas bersama ratusan lapangan terbang eks Jepang lainnya diserahkan pengelolaannya kepada TNI Angkatan Udara. Fasilitas yang ada  meliputi landasan air strip, hanggar dan bunker persembunyian Jepang.

Selanjutnya, lapangan terbang Rumpin mengalami beberapa kali perubahan fungsi penggunaan dan akhirnya tanggal 19 September 2002 TNI Angkatan Udara mengembalikan statusnya sebagai Pos TNI Angkatan Udara untuk mengamankan aset negara serta menegakkan daerah keselamatan penerbangan.

Sejak 11 September 2006, TNI AU telah memperpanjang run way dari panjang 1.000 meter menjadi 1.238 meter (aspal beton) dan dilengkapi fasilitas seperti Tower Pengendali Lalu Lintas Udara serta Briefing Office sebagai kelengkapan sebuah air field.

Landasan ini bisa melayani pendaratan pesawat militer dan sipil sekelas Casa 212 atau Cessna Grand Caravan. Secara bertahap akan diperpanjang dan diperlebar sehingga bisa digunakan oleh pesawat sekelas CN-295 hingga C-130 Hercules.  

Selain pembangunan fasilitas penerbangan, TNI AU juga membangun Markas Detasemen Bravo Paskhas yang seluruh personelnya sudah diboyong dari Lanud Sulaeman Bandung ke Rumpin.

Sebagai tambahan tempat I I akan dilengkapi juga dengan sebuah Markas Batalyon Paskhas ditambah  pengembangan medan latihan realistis untuk kegiatan latihan perang kota dan hutan sebagai bagian peran Paskhasau dalam OMP maupun OMSP.



View the Original article

Satuan Radar Timika Diresmikan

on Tuesday, March 6, 2012

05 Maret 2012


Dengan telah beroperasinya radar Timika maka tidak ada lagi blank spot di Indonesia bagian timur (photo : Radartutorial)

Timika (ANTARA News) - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat meresmikan Satuan Radar 243 Timika yang berlokasi di Kampung Kamoro Jaya-SP1, Timika, Papua, Senin.

Bersamaan dengan itu, Kasau juga melantik Letkol (Lek) Sudirman sebagai Komandan Satuan Radar (Satrad) 243 Timika.

Marsekal Imam Sufaat mengatakan pembangunan Satuan Radar 243 Timika merupakan perwujudan dari program strategis yang telah disusun untuk mengcover situasi dan kondisi serta kerawanan wilayah udara bagian timur Indonesia terhadap pelanggaran udara. Satuan Radar 243 Timika yang berada di jajaran Kosek Hanudnas IV Biak dibangun sejak 2009 di atas lahan seluas 298.786 meter.

Radius jangkauan operasi radar di Timika akan over lapping dengan Satuan Radar 245 Saumlaki bagian barat di Provinsi Maluku dan juga akan over lapping dengan Satuan Radar 244 Merauke di bagian timur Papua.

Dengan telah beroperasinya radar-radar tersebut, maka seluruh wilayah udara Indonesia bagian timur dapat dicover dan tidak ada lagi area kosong yang tidak termonitor radar.

Melalui beroperasinya Satuan Radar Timika ini juga konsep strategis gelar Kosek Pertahanan Udara Nasional IV di wilayah Indonesia bagian timur dapat terus diwujudkan mengingat di wilayah ini terdapat sejumlah obyek vital nasional dan merupakan jalur penerbangan internasional.

Marsekal Imam Sufaat mengakui hingga saat ini kemampuan, kekuatan dan gelar radar TNI AU dibandingkan dengan luas wilayah udara nasional Indonesia belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan yang diharapkan.

Dengan keterbatasan jumlah radar yang dimiliki itu mengakibatkan pelaksanaan tugas pengamatan dan pemantauan seluruh obyek yang bermanufer di wilayah udara Indonesia belum dapat dilaksanakan secara maksimal.

Kasau berpesan agar seluruh satuan radar senantiasa melakukan analisis dan pengkajian dalam upaya meningkatkan kemampuan karena fungsi satuan radar sangat vital bagi organisasi perang dalam menjaga kedaulatan negara.

"Radar adalah mata dan telinga yang tidak boleh tidur dan sangat berbahaya apabila tidak mampu menjalankan tugasnya secara maksimal," pesan Imam Sufaat.(E015/M026)




View the Original article