04 Maret 2012
Helikopter Bell 412 EP (Extra Performance) yang diserahkan PT DI kepada TNI AD dan TNI AL(photo : Kemhan)
BANDUNG- Kementrian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia berencana memesan kembali sekitar 40 unit helikopter untuk TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut kepada PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Hal tersebut disampaikan oleh Mentri Pertahanan (Menhan) RI, Purnomo Yusgiantoro.
Menurut Purnomo, sampai tahun 2010 hingga saat ini Indonesia sudah memiliki sekitar 76 helikopter yang digunakan untuk kebutuhan pertahanan. Namun, lanjutnya untuk menambah kekuatan pertahanan, pemerintah juga perlu melakukan penambahan jumlah helikopter, paling tidak 50 persen dari jumlah yang saat ini.
“Sampai saat ini, TNI sudah memiliki sebanyak 76 helikopter, tetapi untuk memperkuat pertahanan, paling tidak kita perlu membangun helikopter lebih dari 50 persen dari jumlah yang sudah ada, atau sekitar 40 unit helikopter,” katanya kepada wartawan saat ditemui usai penyerahan helikopter dari PT DI kepada TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut, di Hanggar Aircraft PT DI, Jalan Pajajaran, (2/3).
Sampai tahun 2014 jumlah pesanan tambahan Kemhan kepada PT DI sebanyak 40 helikopter lagi (photo : Tempo)
Untuk pembangunan sekitar 40 unit helikopter tersebut, Purnomo menyatakan, pihaknya kembali mengggandeng PT DI untuk bekerjasama. Namun, untuk menyelesaikan ke-40 unit helikopter tersebut, lanjut Purnomo, pihaknya hanya memberikan tenggat waktu yang cukup singkat kepada PT DI.
“Kami berharap ke-40 unit helikopter tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2014 mendatang, jadi PT DI harus bekerja lebih giat, bekerja lebih keras lagi untuk menyelesaikan helikopter tersebut,” ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanudin. Dirinya mengatakan, sampai saat ini pemerintah memang memprioritaskan pembangunan pertahanan negara.
“Selama tujuh tahun ini, pemerintah sudah memberikan anggaran tiga kali lipat untuk anggaran pertahanan, karena pertahanan memang menjadi salah satu prioritas dari pembangunan negara,” katanya.
Untuk pembangunan pertahanan tersebut, lanjut Hasanudin, pemerintah memberikan dukungan seratus persen, bahkan unlimited (tidak terbatas). Dan dirinya berharap anggaran yang sudah dan akan diberikan untuk pembangunan pertahanan negara bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
“DPR RI mendukung pembangunan pertahanan negara ini, kami mendukung seratus persen bahkan unlimited, dan kami juga berharap agar setiap rupiahnya bisa digunakan untuk TNI,” ujarnya.
Dan untuk pembangunan pertahanan negara, Hasanudin mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan dana sekitar 4.2 triliun rupiah, termasuk untuk pembangunan ke-40 helikopter tersebut.
“Sampai 2014, kami sudah mengalokasikan dana sebesar 4.2 triliun rupiah untuk pembangunan pertahanan, hal tersebut juga berkat kebijakan dari Kemhan, dan dengan ini industri pertahanan perlu bekerja lebih giat lagi untuk membangun helikopter, kalau bisa dalam satu tahun bisa mengeluarkan 10 unit helikopter, sehingga industri pertahanan bisa menyelesaikannya sebelum pergantian kabinet,” jelasnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Direktur Utama PT DI, Budi Santoso mengatakan pihaknya siap menerima pesanan helikopter dari Kemenhan. Menurutnya, jika pihaknya pintar mengatur jadwal, pembangunan helikopter bisa diselesaikan tepat waktu.
“Kita perlu pintar-pintar mengatur schedule nya, agar pembangunan helikopter bisa selesai sesuai dengan target yang telah ditentukan,” katanya.
Hingga saat ini, Kemhan sudah memesan tujuh unit helikopter yang pengerjaannya dilakukan di PT DI. Tiga helikopter yang sudah diselesaikan, yakni seri Bell 421 EP, kemarin diserahkan kepada Kemhan untuk TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut. Sementara empat helikopter lainnya, kini masih dalam pengerjaan. (mga)
View the Original article
0 comments:
Post a Comment