Walau Ditolak, Menhan Ngotot Beli Kapal Perang Asal Inggris

on Thursday, May 17, 2012

09 Mei 2012

Dalam MEF yang dituangkan dalam Renbangkuat TNI AL 2024, dibutuhkan 40 kapal perusak kawal rudal (korvet, fregat, destroyer), saat ini baru dimiliki 14 kapal (3 Fatahilah class, 1 KHD, 6 Ahmad Yani class, dan 4 Diponegoro class), masih diperlukan lagi 26 kapal lagi untuk waktu 12 tahun (photo : boakesy53)

[SURABAYA]Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, DPR RI dan TNI Angkatan Laut(AL) saat ini sedang meninjau proses pembuatan kapal tempur jenis Multi RoleLight Frigate (MRLF) yang ditolak DPR RI.
Ada apa sih,pemerintah ngotot membeli kapal dari luar negeri, sementara bangsa sendirisudah bisa memproduksi kapal perang sendiri?
"TNI ALmemang meminta pembelian kapal Frigate itu, karena kapal itu modern sekali,bisa untuk serangan bawah air, serangan permukaan air, dan seranganudara," katanya setelah meresmikan Gedung "Technopark" UPNVeteran Jatim di Surabaya, Rabu (9/5).
DidampingiRektor UPN Veteran Jatim Prof Dr Ir Teguh Soedarto MP, ia mengemukakan hal itumenanggapi penolakan Komisi I DPR RI untuk pembelian tiga unit kapal tempurjenis MRLF yang dibuat perusahaan di Inggris itu, karena kapal itu sudahditolak oleh Brunei dan Vietnam.
MenurutMenhan, penolakan suatu negara untuk tidak jadi membeli suatu alutsista itumemiliki alasan tersendiri, dan alasan penolakan negara itu belum tentu menjadialasan negara lain untuk tidak jadi membeli juga.
"AlasanBrunei tidak jadi membeli itu internal mereka, dan alasan itu belum tentu samadengan alasan negara lain, karena itu sekarang ada tim dari DPR RI dan TNI ALyang meninjau langsung proses pembuatan kapal itu," tukasnya.
Bahkan,katanya, bila kapal frigate itu sudah dibeli pun,  tetap harus melalui mekanisme pengawasan danpengendalian yang ketat. "Jadi, kita tidak hanya membeli, tapi di sisilain akan ada tim yang melakukan pengawasan dan pengendalian itu,"tuturnya.
Sebelumnya,Pemerintah Brunei mencium ada aroma penggelembungan anggaran dalam pengadaankapal itu dan spesifikasi juga diturunkan, sehingga Sultan Brunei tidak maumembayar, namun perusahaan Inggris BAE akhirnya memperkarakan Brunei keArbitrase Internasional pada 2007, sehingga Brunei pun terpaksa membayar.
Menanggapiprotes DPR itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno mengatakan,TNI AL memang memerlukan tambahan armada untuk menjaga wilayah perbatasan lautIndonesia.

"Soalmasalah teknis yang dialami oleh kapal perang ini, silakan DPR menyiapkan timteknis untuk mengetes kapal tersebut. Kata orang kalau tidak percaya silakandicoba. Apa benar miring atau tidak," ujarnya dalam rapat kerja denganKomisi DPR RI pada beberapa waktu lalu. [Ant/L-8]



View the Original article

0 comments:

Post a Comment